Sejarah: Sebuah Ilmu atau Sebuah Kisah?
"Mengungkap Makna Sejarah"
Oleh: Alian dan Dedi Irwanto
**Dikutip dari buku Alian dan Dedi Irwanto
Definisi Sejarah
Tidak ada satu defenisi pun
yang tepat mengenai pengertian sejarah, karena ketika ditarik kesimpulan arti
sejarah, selalu berujung dengan kebingungan. Menurut Evans (1997:1-2), kalau
sejarah didefenisikan sebagai memori manusia, maka ia akan menjadi tidak
terbatas, sebab memori akan selalu banyak jumlahnya. Namun untuk waktu yang
lama, kebanyakan orang berpendapat bahwa sejarah adalah masa lampau yang
diingat, dan dalam porsi kecilnya, masa lampau yang tercatat. Masa lampau yang
diingat dari catatan-catatan, tetapi dengan begitu sejarah bukanlah tentang
catatan itu sendiri.
Dalam
pengertian ini, pertama-tama arti sejarah adalah pengetahuan tentang masalah
individu dan peristiwa yang berkenaan dengan individu, bukan pengetahuan
tentang hukum umum dan aturan pergaulan. Kedua, sejarah adalah ilmu rawian atau
transferan. Ketiga, sejarah adalah pengetahuan tentang "wujud", bukan
tentang "menjadi". Keempat, sejarah berkaitan dengan masa lalu,
bukan dengan masa sekarang. Dalam terminologi kami, sejarah seperti ini disebut
"sejarah rawian".
Kedua, dalam pengertian lain,
arti sejarah adalah cabang pengetahuan tentang aturan dan tradisi yang mengatur
kehidupan masyarakat di masa lalu. Aturan dan tradisi
ini disimpulkan dari studi dan analisis atas peristiwa masa lalu. Subjek atau
pokok sejarah rawian dan persoalan yang dibahasnya, yaitu peristiwa dan
kejadian masa lalu, berfungsi sebagai pendahuluan untuk cabang sejarah ini.
Sesungguhnya peristiwa masa lalu, yang relevan dengan sejarah dalam pengertian
seperti ini, dapat disamakan dengan material yang dikumpulkan fisikawan di
laboratoriumnya untuk ditelaah, dianalisis dan dieksperimen dengan tujuan
mengetahui karakteristik dan sifat material itu dan mengetahui hukum umum yang
berkenaan dengan material itu. Dalam pengertian kedua ini, pekerjaan sejarawan
adalah menemukan karakter peristiwa sejarah dan mengetahui hubungan
sebab-akibatnya sehingga dapat disimpulkan beberapa aturan umum yang berlaku
pada semua peristiwa serupa di masa lalu dan sekarang. Cabang sejarah ini kita
sebut "sejarah ilmiah".
Kendatipun peristiwa di masa lalu merupakan pokok studi dalam sejarah
ilmiah, namun aturan umum yang ditarik dari peristiwa-peristiwa ini tidak saja
berlaku hanya untuk masa lalu saja. Aturan tersebut juga berlaku untuk masa
sekarang dan mendatang. Aspek ini, yang terdapat dalam sejarah ilmiah, membuat
sejarah ilmiah sangat bermanfaat bagi manusia. Sejarah ilmiah bermanfaat
sebagai sumber pengetahuan, dan membantu manusia mengendalikan masa depannya.
Perbedaan antara kerja periset sejarah ilmiah dan pakar ilmu natural ,
ilmu-ilmu yang digunakan untuk mengkaji dunia fisis, seperti fisika, kimia,
geologi, biologi dan botani, adalah pokok kajian pakar ilmu natural berupa
material yang memang ada saat ini, dan karena itu seluruh telaah dan analisis
pakar ilmu natural bersifat fisis dan eksperimental, sedangkan material yang
dikaji sejarawan adanya hanya di masa lalu, bukan di masa sekarang. Yang dapat
digunakan sejarawan tersebut adalah informasi tentang material tersebut dan
beberapa dokumen yang berkaitan dengan material tersebut. Sejauh menyangkut
temuannya, sejarawan tersebut dapat disamakan dengan hakim di pengadilan. Hakim
tersebut memutuskan perkara berdasarkan bukti yang didapat dari dokumen, bukan
berdasarkan bukti yang didapat dari saksi mata. Karena itu analisis sejarawan,
sekalipun logis dan rasional, namun tidak fisis. Sejarawan melakukan analisis
di laboratorium mentalnya. Peralatan yang digunakannya adalah kemampuan
berpikir dan penyimpulan. Dalam hal ini kerja sejarawan tak ubahnya seperti
kerja filosof, bukan seperti kerja pakar ilmu natural.
Seperti sejarah rawian, sejarah ilmiah juga berkaitan dengan masa
lalu, bukan dengan masa sekarang. Sejarah ilmiah adalah ilmu tentang
"wujud", bukan tentang "menjadi". Namun tak seperti sejarah
rawian, sejarah ilmiah sifatnya umum, bukan khusus. Sejarah ilmiah sifatnya
rasional. Sejarah ilmiah bukan semata-mata rawian atau transferan. Sejarah ilmiah
adalah cabang sosiologi. Sejarah ilmiah adalah sosiologi masyarakat masa lalu.
Masyarakat kontemporer dan masyarakat masa lalu keduanya merupakan pokok studi
sosiologi. Namun kalau kita menganggap sosiologi hanya mengkaji masyarakat
kontemporer, maka sejarah ilmiah dan sosiologi menjadi dua cabang ilmu. Dua
cabang ini berbeda, kendatipun tetap saling berkaitan erat dan saling
bergantung.
Ketiga, kata "sejarah" dalam
pengertian ketiga digunakan untuk menunjukkan filsafat sejarah, yaitu
pengetahuan tentang perkembangan masyarakat dari tahap ke tahap dan pengetahuan
tentang hukum yang mengatur perubahan-perubahan ini. Dengan kata lain, ilmu
tentang "menjadi”-nya masyarakat, bukan tentang "wujud"
masyarakat saja.
Menurut Kamus Umum Bahasa
Indonesia, Poerwadarminta (1951: 227), kata “sejarah” berarti:
Silsilah,
asal-usul, susur galur. Contoh: Sejarah
Raja-Raja Melayu.
Kejadian dan Peristiwa yang benar-benar telah terjadi
pada masa lampau. Contoh: Sekalian itu adalah sejarah yang tidak perlu lagi
disangsikan kebenarannya.
ilmu pengetahuan, cerita, pelajaran tentang kejadian yang
benar-benar telah terjadi pada masa lampau. Contoh: mempelajari Sejarah
Kebudayaan Indonesia ,
Sejarah Indonesia Karangan Sanusi
Pane.
Berdasarkan hal
di atas beberapa konsep mengenai pengertian sejarah di uraikan oleh para ahli
sejarah. Perkataan
“Sejarah” mula-mula berasal dari bahasa arab “Syahjaratun” (baca: Syajarah),
artinya “pohon kayu“. Pohon menggambarkan pertumbuhan terus menerus dari bumi
ke udara dengan mempunyai cabang, dahan, dan daun, kembang, atau bunga serta
buah. Memang di dalam kata sejarah itu tersimpan makna pertumbuhan atau
silsilah (Yamin, 1958: 4)
Begitulah sejarah yang
berarti pohon, juga berarti keturunan, asal usul atau silsilah. Orang yang
sudah lama berhubungan dengan ilmu sejarah, termasuk mereka yang mempelajari
dengan mendalam, arti kata “syajarah”
tidak sama dengan kata “sejarah“. Akan tetapi kedua perkataan itu berhubungan
satu dengan yang lain. Sejarah bukan hanya berarti pohon, dalam arti “pohon
keluarga” juga tidak hanya berarti keturunan, asal-usul dan silsilah. Walaupun
demikian, kalau mempelajari sejarah, sedikit-sedikitnya tentu mempelajari
cerita, keturunan, silsilah, riwayat, asal-usul tentang seseorang atau
kejadian. Sepintas lalu telah diuraikan arti kata sejarah ditinjau dari sudut
etimologi, yang menggambarkan sifat seperti pohon yang tumbuh. Namun demikian
bukanlah sejarah itu secara biologis, tumbuh berkembang, berbuah atau tidak dan
akhirnya mati. Sejarah memang tumbuh, hidup, berkembang dan bergerak terus dan
akan berjalan terus tiada hentinya sepanjang masa.
Disamping kata sejarah,
diketahui sejumlah kata dalam bahasa Arab yang artinya hampir sama, yaitu kata
silsilah umpamanya menunjuk pada keluarga atau nenek moyang. Kata “riwayat” atau “hikayat” dikaitkan dengan cerita yang diambil dari kehidupan,
kadang-kadang lebih mengenai perseorangan daripada keluarga. Untuk keperluan
tertentu sekarang dibutuhkan keterangan riwayat hidup, kata riwayat kurang
lebih berarti laporan atau cerita tentang kejadian. Sedangkan kata hikayat yang
dekat dengan kata sejarah artinya ialah cerita tentang kehidupan, yaitu yang
menjadikan manusia sebagai objeknya disebut juga biografi (bios= hidup, gravein= menulis). Jika cerita berkisar mengenai kehidupan itu
ditulis oleh, diri sendiri atau pelakunya sendiri disebut autobiografi. Kata kisah dalam bahasa Arab yang sangat umum
menunjuk ke masa lampau. Justru yang lebih mengandung arti cerita tentang
kejadian yang benar-benar terjadi pada masa lampau, yaitu sejarah. Sedangkan
kata “tarikh” yang menunjukan tradisi
dalam sejarah islam, seperti tarikh
nabi dan sebagainya, sebenarnya berasal dari kata Turki, yang dalam karya Sejarah
Eropa mirip dengan arti kronologi.
Didalam bahasa-bahasa Nusantara
ada beberapa kata yang kurang lebih mengandung arti sejarah seperti “babad” yang berasal dari bahasa Jawa, ”tambo “ yang berasal dari bahasa Minangkabau
, “tutui teteek“ bahasa Roti, “pustaka” dan “ceritera”. Menurut Pigeaud (1972: 12), kata “babad” berarti
“geschiedkundigverhaal” atau “ceritera sejarah“. (Jaraansnederlands
Handwoordenibaak) Barangkali kata babad ada hubungannya dengan kata “babad” dalam bahasa Jawa yang diartikan
“memangkas”. Hasil pembabadan ialah suasana terang, mungkin babad dalam arti
sejarah ini bertugas untuk menerangkan suatu keadaan. Memang, dalam peristiwa
tertentu sejarah rakyat Indonesia ,
mungkin terjadinya di tiap-tiap desa yang dihuni masyarakat di Pulau Jawa.
Kemudian ada yang berkembang menjadi kota
atau keraton, mula-mula dimulai dengan jalan membabad hutan. Barangkali awal
pemukiman manusia dilokasi tepi sungai dan berikutnya mendekati hutan yang
subur. Agar diperoleh pengertian yang lebih luas, maka sebagai perbandingan
diambil beberapa istilah yang berasal dari bahasa Eropa.
Perkataan sejarah dalam
bahasa Belanda ialah “Geschiedenis“
( dari kata Geschieden=
terjadi). Sedangkan dalam bahasa Inggris ialah “history“ (berasal dari bahasa Yunani “historia” apa yang diketahui dari hasil penelitian atau inquiry),
sehingga hampirlah berarti “ilmu pengetahuan” jadi berhubungan dengan pelacakan
segala macam peristiwa yang terjadi dalam masyarakat manusia pada masa lalu. Pembatasan
ini pun terasa luas sekali meliputi seluruh kehidupan manusia. Menurut
arti yang paling umum, kata historia berarti sesuatu yang telah terjadi.
Bandingkan dengan kata Jerman untuk sejarah, yakni Geschicte, yang berasal dari kata “Geschehen” yang berarti terjadi Geschicte
adalah sesuatu yang telah terjadi.
Dalam bahasa Belanda Geschiedenis dari kata kerja Geschieden yang berarti terjadi. Bahasa
Inggris “History” kini berarti “masa
lampau umat manusia”. Melalui Bahasa Latin kata “Historia” itu termasuk ke dalam
bahasa-bahasa Eropa lainnya. Misalnya dalam bahasa Perancis menjadi “Historie” atau I’ historie dan dalam bahasa Rusia “Istorya”. Memang sesungguh sejarah mencakup setiap bidang yang
tidak terbatas, namun demikian dapatlah kiranya pembatasan kata manusia itu
cukup menjadi pusat penelitian atau studi. Jadi bukan membicarakan semua
makhluk hidup, termasuk hewan dan tumbuhan. Demikian pula bukan membicarakan
tentang alam raya dengan segala isinya. Demikianlah, beberapa penjelasan
mengenai perkataan sejarah ditinjau dari segi etimologi atau asal kata. Namun
arti dari semua kata tersebut diatas
jelas tidak satupun yang mendekati apa yang kita maksudkan dengan
istilah “sejarah” dewasa ini.
Sejarah Sebagai Ilmu
Sejarah Sebagai Ilmu
Pengertian menarik tentang arti
sejarah dirakum oleh Social Science
Research Council dari New York
pada tahun 1964. Menurut mereka paling tidak ada lima pengertian pokok sejarah, yaitu:
masa lampau umat manusia atau sebagian daripadanya.
benda-benda peninggalan masa lampau dan tulisan-tulisan
baik yang primer maupun sekunder atau sebagian daripadanya.
penyelidikan yang sistematis tentang gejala alam.
penyelidikan, penyajian dan eksplanasi tentang masa
lampau umat manusia atau sebagian daripadanya.
cabang pengetahuan yang mencatat, menyelidiki, menyajikan
dan menjelaskan masa lampau umat manusia atau sebagian daripadanya.
Menurut Garraghan
(1963: 64-65) pengertain sejarah sebagai ilmu paling tidak mempunyai tiga konsep pengertian, yaitu:
sejarah sebagai kejadian atau peristiwa pada masa lampau itu sendiri,
sebagai kejadian faktual (res gestae).
Sejarah seperti ini
bersifat unik (unique), apa adanya
atau objektif (objective) non-refetitif occurance. Sejarah seperti
ini sebagai sumber sejarah bila ia dicatat oleh aktor atau pelaku atau oleh
saksi dari persitiwa itu sendiri (eije
Writtness).
sejarah
sebagai cerita (story) yang sifat
dari kejadiannnya sudah sangat subjektif (subjective)
karena akuransinya (occurance) sudah
bersifat refetitif, sejarahnya sudah
rerum gestarium, disini sudah masuk unsur-unsur dari penceritanya (writtness) atau naratornya.
sejarah
sebagai sebuah disiplin atau ilmu, di mana sudah terdapat kritik studi
sejarahnya. Sebagai sebuah disiplin sejarah disini mengandung metode dan
metodologi serta objek dan teori untuk melihat dan mendeskripsikan sumber (sources) dan diceritakan secara objektif
sehingga sejarah menjadi ilmu pengetahuan.
Selanjutnya
Yamin mengemukakan bahwa sejarah sebagai ilmu memiliki syarat-syarat atau
sembilan sendi yang merupakan kerangka dari isi pokok yang membentuk pengertian
sejarah sebagai ilmu pengetahuan, yaitu :
Pertama, sejarah sebagai Ilmu pengetahuan. Sendi pertama
menyatakan bahwa yang dimaksud dengan istilah sejarah ialah ilmu pengetahuan
sebagai pertumbuhan hikmah kebijaksanaan
(rasionalisme) manusia. Dengan perkataan lain sejarah itu adalah suatu system
ilmu pengetahuan, yakni sebagai daya cipta manusia untuk mencapai hasrat ingin
tahu serta perumusan sejumlah pendapat yang tersesusun sekitar suatu
keseluruhan masalah. Sehubungan dengan ini tidak dapat dilepaskan sifatnya
sebagai ilmu mengenai berlakunya hukum sebab dan akibat atatu kausalitas.
Kedua, sejarah sebagai hasil penyelidikan. Sejarah sebagai
cabang ilmu pengetahuan disusun menurut hasil-hasil penyelidikan
(investigation research) yang
dilakukan dalam masyarakat manusia. Jadi penyelidikan adalah penyaluran hasrat
ingin tahu oleh manusia dalam taraf keilmuan. Penyaluran sampai pada teraf
setinggi itu disertai oleh keyakinan bahwa ada sebab bagi setiap akibat, bahwa
setiap gejala yang tampak dapat dicari penjelansannya secara ilmiah.
Ketiga, sejarah sebagai bahan penyelidikan. Ilmu sejarah ialah
hasil penelitian berdasarkan akal sehat (commonsense)
yang kemudian bisa diungkapkan secara ilmiah dengan mempergunakan bahan-bahan
penyelidikan sebagai benda kenyataan. Semuanya disebut sumber sejarah baik
berupa benda, dokumen tertulis maupun tradisi
lisan.
Keempat, sejarah sebagai ceritera. Sendi cerita yang berisi
pelaporan tentang kejadian dalam zaman yang lampau. Untuk membedakan ceritera
biasa atau dogeng dengan sejarah dalam pengertian ilmiah harus menunjukan
hubungan antara gejala dengan gejala yang lain secara kronologis. Ceritera
adalah anasir subjektif, tetapi anasir ini menghubungkan dengan bahan sejarah
yang objektif secara rapi. Kejadian yang diselidiki atau diriwayatkan dalam pengertian sejarah
ialah kejadian dalam masyarakat manusia di zaman yang lampau.
Kelima, Kejadian itu meliputi sekumpulan masyarakat dan
keadaan-keadaan yang berpengaruh. Semuanya itu ialah objek sejarah yang harus
diseleksi. Kejadian ialah hal yang terjadi. Muhammad Yamin menyatakan bahwa
rangkaian kejadian itu adalah hubungan timbal balik satu sama lain,ada
kausalitasnya.
Keenam,, sejarah memiliki objek penceritaan masyarakat manusia.
Kejadian di zaman yang lampau itu berlaku dalam masyarakat manusia, yakni
gejala, perbuatan dan keadaan masyarakt manusia dalam ruang dan waktu yang
menjadi objek sejarah. Muhammad Yamin dalam hal ini lebih menegaskan
pembatasannya dengan mengutip ucapan Ernest Bernheim (, “Nur der mensch ist object der
Geschiktswissenchaft “ (hanya manusialah yang menjadi objek sejarah).
Ketujuh, sejarah harus ada dalam skup waktu yang
lampau. Sejarah menyelidiki kejadian-kejadian di zaman atau waktu yang telah
lampau. Sedangkan gejala-gejala masyarakat pada waktu sekarang dan tinjauan
kemungkinan pada waktu yang akan datangmenjadi objek ilmu politik. Jikalau batas-batas
waktu dalam tiga babakan dahulu. Kini dan nanti kita hilangkan, maka sang waktu
itu penting sekali sebagai batas tinjauan dan ruang gerak kita guna memudahkan
pemahaman masalah bagaimana pancang-pancang dalam perjalanan sejarah.
Kedelapan, sejarah memiliki tanggal
dan Tarikh. Waktu yang telah lampau adalah demikian jauh dan lamanya sehingga
sukar memperkirakan, kapan sang waktu itu bermula atau berpangkal. Masa lampau
itu tidak pernah putus dari rangkaian masa kini dan masa nanti, sehingga waktu
dalam perjalanan sejarah adalah satu kontiniutas oleh karena itulah maka untuk
memudahkan ingatan manusia dalam
mempelajari sejarah perlu ditentukan batas awal dan akhirnya setiap
babakan dengan kesatuan waktu sebagai penunjuk kejadian yaitu tahun, bulan,
tanggal atau hari, jam dan detik, windu, dasarwarsa atau dekade, milenium
ataupun usia relatif.
Terakhir Kesembilan, sejarah harus memiliki penafsiran
atau syarat khusus. Penyelidikan sejarah secara ilmiah dibatasi oleh cara
meninjauyang dinamakan juga menfsiran keadaan-keadaan yang telah berlalu. Cara
menafsiran itu dinamakan tafsiran atau interpretasi sejarah, yang menentukan
warna atau corak sejarah manakah atau apakah yang terbentuk sebagai hasil
penyelidikan yang telah dilakukan, misalnya Sejarah dunia, Sejarah nasional,
Sejarah politik, Sejarah ekonomi, Sejarah kebudayaan, Sejarah kesenian, Sejarah
pendidikan dan sebagainya. Selain itu ideology
atau paham tertentu dapat menentukan corak sejarah, misalnya penafsiran
sejarah menurut faham liberalisme, faham marsisme dan menurut faham
Pancasila. Cara penafsiran sejarah dari sudut pandangan ilmu
tertentu atau ideology tertentu itu
merupakan syarat khusus dalam rangkaian sendi sejarah.
Sumber:
Alian dan Dedi Irwanto. 2014. Metodologi
dan Historiografi Sejarah. Yogyakarta: _______Eja_Publisher
0 comments:
Post a comment