Kurikulum dan Perannya Dalam Dunia Pendidikan
Dalam sistem
pendidikan nasional, kita mengenal tiga komponen utama, yakni
(1). Peserta didik,
(2). Guru
Dalam proses belajar mengajar,
ketiga komponen tersebut terdapat hubungan yang tidak dapat dipisahkan antara satu
dengan yang lain. Tanpa peserta didik, guru tidak akan dapat melaksanakan
proses pembelajaran. Tanpa guru para siswa juga tidak akan dapat secara optimal
belajar. Tanpa kurikulum, guru pun tidak akan mempunyai bahan ajar yang akan
diajarkan kepada peserta didik
Kurikulum merupakan salah satu
komponen penting dalam pembelajaran. Karena kurikulum disusun untuk
mewujudkan tujuan yang hendak dicapai oleh suatu program, bidang studi dan mata
ajaran dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan nasional.sehingga kurikulum
dapat dikatakan sebagai syarat mutlak bagi pendidikan. hal ini
berarti bahwa kurikulum merupakan bagian yang tak terpisahkan dari pendidikan
atau pembelajaran.
Dengan berpedoman pada
kurikulum interaksi antara guru dan siswa akan berlangsung. Interaksi ini tidak
berlangsung ruang hampa, tetapi selalu terjadi dalam lingkungan tertentu, yang
mencangkup antara lain lingkungan fisik, alam, sosial, budaya, ekonomi,
politik, dan religi.
A. Pegertian
Kurikulum
Istilah kurikulum digunakan pertama
kali pada dunia olahraga pada zaman Yunani kuno yang berasal dari kata curir
dan curere. Pada waktu itu kurikulum diartikan sebagai jarak yang
harus ditempuh oleh seseorang/pelari. Orang mengistilahkannya dengan tempat berpacu
atau tempat berlari dari mulai start sampai finish.
Selanjutnya istilah kurikulum
digunakan dalam dunia pendidikan.para ahli pendidikan memiliki penafsiran yang
berbeda tentang kurikulum. Namun demikian, dalam penafsiran yang berbeda itu,
ada juga kesamaannya. Kesamaan tersebut adalah bahwa kurikulum berhubungan erat
dengan usaha mengembangkan peserta didik sesuai dengan tujuan yang ingin
dicapai. Kurikulum memang diperuntukkan untuk anak didik, seperti yang
diungkapkan Murray Print (1993) yang mengungkapkan bahwa kurikulum meliputi :
1. Planned
learning experiences;
2. Offered
within an educational instution/program;
3. Represented
as document;
4. Includes
experiences resulting from implementing that document.
Print memandang bahwa sebuah
kurikulum meliputi perencanaan pengalaman belajar, program sebuah lembaga
pendidikan yang diwujudkan dalam sebuah dokumen serta hasil dari implementasi
dokumen yang telah disusun.[1][1]
Selain itu, ada juga pengertian kurikulum dari
beberapa sumber lain seperti :
1. Kamus
Webster, kurikulum diartikan dalam dua macam, yaitu :
ü Sejumlah
mata pelajaran yang harus ditempuh atau dipelajari siswa di sekolah atau
perguruan tinggi untuk memperoleh ijazah tertentu; dan
ü Sejumlah
mata pelajaran yang ditawarkan oleh suatu lembaga pendidikan atau suatu
departemen.
2. Pandangan
tradisional, kurikulum adalah sejumlah pelajaran yang harus ditempuh siswa di
suatu sekolah.
3. Pandangan
modern, kurikulum lebih dari sekedar rencana pembelajaran. Kurikulum dianggap
sebagai sesuatu yang nyata terjadi dalam proses pendidikan di sekolah.
4. UNDANG–UNDANG
NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL, Kurikulum adalah seperangkat
rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara
yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk
mencapai tujuan pendidikan tertentu.
5. Badan
Standardisasi Nasional SNI 19-7057-2004 tentang Kurikulum pelatihan hiperkes
dan keselamatan kerja bagi dokter perusahaan. Kurikulum adalah serangkaian mata
ajar dan pengalaman belajar yang mempunyai tujuan tertentu, yang diajarkan
dengan cara tertentu dan kemudian dilakukan evaluasi.
6. Keputusan
Menteri Kesehatan Nomor: 725/Menkes/SK/V/2003 tentang Pedoman Penyelenggaraan
Pelatihan di bidang Kesehatan. Kurikulum adalah Seperangkat rencana dan
pengaturan mengenai isi dan bahan pembelajaran serta metode yang digunakan
sebagai pedoman menyelenggarakan kegiatan pembelajaran.
Atas dasar pengertian-pengertian tersebut, inti
kurikulum sebenarnya adalah pengalaman belajar. Pengalaman belajar itu banyak
kaitannya dengan melakukan berbagai kegiatan. Melalui interaksi sosial di
lingkungan sekolah, proses kerja sama dalam kelompok, bahan interaksi dengan
lingkungan fisik, seperti gedung sekolah, tata ruang sekolah, siswa memperoleh
berbagai pengalaman. Dengan demikian, pengalaman itu bukan sekedar mempelajari
mata pelajaran, tetapi yang terpenting adalah pengalaman kehidupan. Semua ini
dicakup dalam pengertian kurikulum.[2][2]
B. Fungsi Kurikulum
Dilihat dari cakupan dan
tujuanya menurut McNeil (1990) isi kurikulum, memiliki empat fungsi, yaitu (1)
fungsi pendidikan umum (common and generation education), (2) suplementasi
(supplementation), (3) eksplorasi (exploration), dan (4) keahlian
(specialization).
1) Fugsi
pendidikan umum (common and general education)
Fugsi pendidikan umum (common
and general education), yaitu fungsi kurikulum untuk mempersiapkan peserta
didik agar mereka menjadi anggota masyarakat yang bertanggung jawab sebagai
warga negara yang baik dan bertanggung jawab.
2) Suplementasi
(supplementation)
Setiap peserta didik
memiliki perbedaan baik dilihat dariperbedaan kemampuan, perbedaan minat,
maupun perbedaan bakat. Kurikulum sebagai alat pendidikan seharusnya dapat
memberikan pelayanan kepada setiap siswa sesuai dengan perbedaan tersebut.
3) Eksplorasi
(exploration)
Fungsi eksplorasi memiliki
makna bahwa kurikulum harus dapat menemukan dan mengembangkan minat dan bakat
masing-masing siswa. Melalui fungsi ini siswa diharapkan dapat belajar
sesuaidengat minat dan bakatnya, sehingga memungkinkan mereka akan belajar
tanpa adanya paksaan.
4) Keahlian
(spesialization)
Kurikulum berfungsi untuk
mengembangkan kemampuan anak sesuai dengan keahliannya yang didasarkan atas
minat dan bakat siswa. Dengan demikian, kurikulum harus memberikan pilihan
berbagai bidang keahlian, misalnya perdagangan, pertanian industri atau
disiplin akademik.
Memerhatikan fungsi-fungsi
diatas, maka jelas kurikulum berfungsi untuk setiap orang atau lembaga
yangberhubungan baik langsung maupun tidak langsung dengan penyelenggaraan
pendidikan.
Jika dilihat
dari segi subjek pengguna, kurikulum dapat berfungsi bagi siswa, guru, orang
tua, kepala sekolah dan masyarakat.
1) Fungsi kurikulum bagi siswa adalah
sebagai instrumen untuk mendapatkan pengalaman baru, dan untuk mencapai tujuan
akhir pendidikan.
2) Fungsi kurikulum bagi guru adalah
sebagai pedoman kerja dalam mengorganisasikan pengalaman belajar siswa, serta
untuk mengadakan evaluasi terhadap perkembangan siswa.
3) Fungsi kurikulum bagi orang tua
adalah sebagai acuan untuk melihat perkembangan kemampuan belajar anak, serta
meningkatlkan kualitas hasil belajar.
4) Fungsi kurikulum sebagai masyarakat
adalah sebagai acuan untuk pengembangan program pendidikan disekolah, pedoman
pemberian saran yang konstruktif untuk perbaikan program kedepan. Bahan
berpartisipasi untuk memperlancar pelaksanaan program disekolah.
Berkaitan dengan fungsi kurikulum, Alexander Inglis
(dalam Hamlik, 1990) mengemukakan enam fungsi kurikulum untuk siswa:
1) Fungsi
penyesuaian (the adjastive of adaptive function), berarti individu harus
mampu menyesuaikan diri terhadap lingkungannya secara menyeluruh. Lingkungan
yang selalu berubah dan bersifat dinamis menuntut individu harus memiliki
kemampuan menyesuaikan diri secara dinamis pula. Disinilah letak fungsi kurikulum
sebagai alat pendidikan sehingga individu bersifat well adjusted.
2) Fungsi
pengintegrasian (the integrating function), kurikulum berfungsi mendidik
pribadi-pribadi yang terintegrasi, oleh sebab itu individu itu sendiri
merupakan bagian integral dari masyarakat, sehingga pribadi yang terintegrasi
itu akan memberikan kontribusi terhadap pembentukan dan pengintegrasian
masyarakat.
3) Fungsi
deferensiasi (the defferentiating function), Kurikulum perlu memberikan
pelayanan terhadap perbedaan-perbedaan perorangan dalam masyarakat. Pada
dasarnya deferensiasi akanmendorong orang berfikir kritis dan kreatif, sehingga
mendorong kemajuan dalam masyarakat. Akan tetapi bukan berarti bahwa dengan
deferensiasi kita mengabaikan solidaritas sosial dan integrasi, melainkan
deferensiasi itu sendiri juga untuk menghindarkan terjadinya stagnasi sosial.
4) Fungsi
persiapan (the propeadeutic function). Kurikulum berfungsi memperisapkan
siswa agar mampu melanjutkan studi lebih lanjut untuk suatu jangkauan yang lebih
jauh, apakah melanjutkanpendidikan yang lebih tinggi atau persiapan untuk
belajar di masyarakat. Hal ini diperlukan mengingat sekolah tidak mungkin
memberikan semua yang diperlukan siswa atau yang menarik minat siswa.
5) Fungsi
pemilihan (the selective function). Antara keberbedaan/deferensiasi dan
pemilikan/seleksi adalah dua hal yang erat hubungannya. Pengakuan terhadap
keberbedaan berarti pula diberikannya kesempatan bagi seseorang untuk memilih
apa yang diinginkannya dan menarik minatnya. Kedua hal tersebut merupakan
kebutuhan bagi masyarakat yang menganut sistem demokrasi.Untuk mengembangkan
kemampuan tersebut kurikulum perlu disusun secara fleksibel.
6) Fungsi
diagnostik (the diagnostic function). Salah satu segi pelayanan
pendidikan, ialah membantu dan mengarahkan siswa agar mereka mampu memahami dan
menerima dirinya sehingga dapat mengembangkan potensi yang dimilikinya. Ini
dapat dilakukan bila mereka menyadari kelemahan dan kekuatan yang dimilikinya,
sehingga ia sendiri yang memperbaiki kelemahan dan mengembangkan sendiri
potensi yang ada pada dirinya
Dalam lingkungan masyarakatpun terjadi berbagai bentuk
interaksi pendidikan, dari yang sangat formal yang mirip dengan pendidikan di
sekolah dalam bentuk kursus-kursus, sampai dengan yang kurang formal seperti
ceramah, serasehan, dan pergaulan kerja. Gurunya juga bervariasi dari yang
memiliki latar belakang pendidikan khusus sebagaipendidik karena pengalaman.
Kurikulum juga bervariasi, dari yang memiliki kurikulum formal dan tertulis
sampai dengan rencana pelajaran yang hanya ada pada pikiran penceramah atau
moderator atau gagasan keteladanan yang ada pada pemimpin.
Dari hal-hal yang diuraikan itu, dapat ditarik
beberapa kesimpulan berkenaan dengan pendidikan formal. Pertama, pendidikan
formal memiliki rancangan pendidikan atau kurikulum tertulis yang tersusun
secara sistematis, jelas, dan rinci. Kedua, dilaksanakan secara formal,
terencana, ada yang mengawasi dan menilai. Ketiga, diberikan oleh pendidik atau
guru yang memiliki ilmu dan keterampilan khusus dalam bidang pendidikan.
Keempat, interaksi pendidikan berlangsung dalam lingkungan tertentu, dengan
fasilitas dan alat serta aturan-aturan permainan tertentu pula.
Bahwa adanya rancangan atau kurikulum formal dan
tertulis merupakan ciri utama pendidikan di sekolah. Dengan kata lain,
kurikulum merupakan syarat mutlak bagi pendidikan di sekolah. Kalau kurikulum
merupakan syarat mutlak, hal itu berarti bahwa kurikulum merupakan bagian yang
tak terpisahkan dari pendidikan atau pengajaran. Dapat kita bayangkan,
bagaimana bentuk pelaksanaan suatu pendidikan atau pengajaran di sekolah yang
tidak memiliki kurikulum.
Setiap praktik pendidikan diarahkan pada pencapaian
tujuan-tujuan tertentu, apakah berkenaan dengan penguasaan pengetahuan,
pengembangan pribadi, kemampuan sosial, ataupun kemampuan bekerja.Untuk
menyampaikan bahan pelajaran, ataupun mengembangkan kemampuan-kemampuan
tersebut diperlukan metode penyampaian serta alat-alat bantu tertentu. Untuk
menilai hasil dan proses pendidikan, juga diperlukan cara-cara dan alat-alat
penilaian tertentu pula. Keempat hal tersebut, yaitu tujuan, bahan ajar,
metode-alat, dan penilaian merupakan komponen-komponen utama kurikulum.
Dengan berpedoman pada kurikulum, interaksi pendidikan
antara guru dan siswa berlangsung. Interaksi ini tidak berlangsung dalam
ruangan hampa, tetapi selalu terjadi dalam lingkungan tertentu, yang mencakup
antara lain lingkungan fisik, alam, sosial budaya, ekonomi, politik dan religi.
Kurikulum mempunyai kedudukan sentral dalam seluruh proses
pendidikan. Kurikulum mengarahkan segala bentukaktivitas pendidikan. Kurikulum
juga merupakan suatu rencana pendidikan memberikan pedoman dan pegangan tentang
jenis, lingkup, dan urutan isi, serta proses pendidikan. Disamping kedua fungsi
itu, kurikulum juga merupakan suatu bidang studi, yang ditekuni oleh para ahli
atau spesialis kurikulum, yang menjadi sumber konsep-konsep atau memberikan
landasan-landasan teoritis bagi pengembangan kurikulum berbagai institusi
pendidikan.
DAFTAR PUSTAKA
Dr. Oemar
Hamalik, Kurikulum dan Pembelajaran, Bumi Aksara, 2010.
Prof. Dr. S. Nasution, M.A, Asas-Asas Kurikulum, Jakarta
: Bumi Aksara, 2009.
Prof. DR. Nana Syaodih Sukmadinata, Pengembangan
Kurikulum, PT. Remaja Rosda Karya, 2010
Dr. Wina Sanjaya, M.Pd., Kurikulum dan
Pembelajaran, Jakarta : Kencana, 2008.
Disadur dan ditambahkan dari tulisan sitisaadah fadillah
0 comments:
Post a comment